
Ruang di Padepokan
- GERBANG NGABAHUDENDA
- RUANG POS JAGAWANA
- RUANG KEARSIPAN
- RUANG CIPTARASA
- RUANG TELEPATI
- RUANG PENDAFTARAN
- RUANG KIAI GENDENG
- RUANG SAYEMBARA
- RUANG KITAB 212
- RUANG PENDEKAR
- RUANG SASTRA
- WARUNG MBOK TUKIJEM
- RUANG STATISTIK
- GERBANG BELANTARA
- LOKASI PADEPOKAN
- BEDAH KITAB 212
- Pembuka Tabir
Main Menu Serba Serbi |
PERUNDANG-UNDANGAN
DAN TATA TERTIB PADEPOKAN 212
Undang-Undang Dan Surat Keputusan Padepokan 212
| 1. | SK PENGANGKATAN DEWAN PENDIRI Nomor : 212-001/SK/PDK212/VI/2009 Tanggal : 12 Juni 2009 |
| 2. | SK PENGANGKATAN HULUBALANG SAYEMBARA Nomor : 212-002/SK/PDK212/VII/2009 Tanggal : 2 Juli 2009 |
| 3. | UU SAYEMBARA WAGS Nomor : 212-003/UU/PDK212/VII/2009 Tanggal : 14 Juli 2009 |
| 4. | SK PENGANGKATAN ANGGOTA KEHORMATAN Nomor : 212-004/SK/PDK212/VIII/2009 Tanggal : 23 Agustus 2009 |
Surat Keputusan Pemenang Sayembara Per Periode
| 5. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR BIDADARI ANGIN TIMUR periode Juni 2009 Nomor : 212-001/WAGS/VII/2009 Tanggal : 11 Juli 2009 |
| 6. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR RATU DUYUNG periode Juli 2009 Nomor : 212-002/WAGS/VIII/2009 Tanggal : 11 Agustus 2009 |
| 7. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR LUHCINTA periode Januari 2010 Nomor : 212-003/WAGS/II/2010 Tanggal : 12 Pebruari 2010 |
| 8. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR ANGGINI periode April 2010 Nomor : 212-004/WAGS//2009 Tanggal : 0 2010 |
| 9. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR BUNGA (SUCI) periode Oktober 2010 Nomor : 212-005/WAGS//2010 Tanggal : 0 2010 |
| 10. | PENGUKUHAN KANDIDAT FOR PURNAMA (LUHMINTARI) periode Desember 2010 Nomor : 212-006/WAGS//2010 Tanggal : 0 2010 |
Peraturan Umum
- Dilarang pipis sembarangan, kecuali Setan ngompol dan dan pakarnya Kantung Menyan.
- Dilarang membawa makanan atau minuman dari luar. Kasihan mbok Tukijem nanti dagangannya gak laku, lagian menurut kabar berita yang disampaikan burung kakak tua hinggap di jendela, dagangan mbok Tukijem banyak yg ngutang.
- Boleh ngutang di warung Mbok Tukijem asal tidak dibayar dengan kontan. Kalau dibayar dengan kontan, namanya bukan ngutang.
- Dilarang merokok kalau tidak punya rokok
- No Sara, No Abuse, No Offense, No Money Nodong, No Woman Noangis.
- Dilarang membawa senjata yang tidak tajam apalagi senjata tumpul. Bisa berabe kalau ketemu Pendekar golongan hitam yang tiba-tiba nyasar.
- Tamu yang berkunjung lebih dari 21x2 jam harap lapor.
- Dilarang minum minuman yang memabukkan kecuali Dewa Tuak dan Setan karena Minuman memabukkan adalah minuman setan.
- Harus membawa KTP tapi untuk jenis kelaminnya cukup ditulis laki-laki atau perempuan, gak perlu digambar.
- Budayakan selalu tersenyum tapi jangan senyam-senyum sendiri.